Labuhanbatu — Dalam rangka memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memperluas jejaring kemitraan strategis, Universitas Labuhanbatu (ULB) resmi menjalin kerja sama formal dengan Pengadilan Agama Rantauprapat. Pertemuan penting ini ditandai dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Kampus ULB.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran rektorat dan fungsionaris Universitas Labuhanbatu, serta pimpinan beserta delegasi dari Pengadilan Agama Rantauprapat. Suasana pertemuan diskusi yang berlangsung hangat, khidmat, dan penuh rasa optimisme di antara kedua belah pihak. Kerja sama ini dilaksanakan untuk membuka peluang kolaborasi di berbagai sektor strategis, di antaranya: Program Magang Mahasiswa, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kuliah Umum, Seminar, dan Peningkatan Kompetensi SDM.

Dalam sambutannya, pimpinan Universitas Labuhanbatu menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata kampus dalam mendukung program pembelajaran sehingga lulusan ULB tidak hanya matang secara teori tetapi juga siap secara praktis di dunia kerja.
Di sisi lain, pihak Pengadilan Agama Rantauprapat menyambut baik sinergi ini dan berharap kehadiran para akademisi serta mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan hukum dan keterbukaan informasi di lembaga peradilan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan plakat sebagai simbol dimulainya babak baru kemitraan yang diharapkan dapat membawa dampak masif bagi kedua institusi dan masyarakat Labuhanbatu pada umumnya.

